Gugatan Tata Usaha Negara (PTUN) & Banding Keputusan Pejabat
Ketika instansi pemerintah atau pejabat publik mengeluarkan keputusan yang merugikan atau mencabut izin usaha Anda secara tidak sah, hukum TUN menyediakan jalur penyelesaian. Kami membela hak Anda melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Layanan Utama
Banding & Gugatan Izin Usaha: Menghadapi pembatalan atau pencabutan izin bisnis/bangunan yang tidak adil.
Litigasi Keputusan Pejabat (KTUN): Gugatan hukum terhadap Keputusan Tata Usaha Negara yang melanggar hukum.
Alamat
ASOKA LAW OFFICE
Jl. Badak Agung 22
Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80234
Telepon / WA
+6287866108138
asokalawyer@gmail.com
