Sengketa Perbankan, Kredit Macet & Restrukturisasi Finansial
Kami mendampingi debitur, kreditur, dan lembaga keuangan dalam penyelesaian sengketa keuangan kompleks, restrukturisasi pinjaman, dan eksekusi jaminan sesuai regulasi perbankan Indonesia.
Layanan Utama
Restrukturisasi Kredit Macet: Negosiasi penataan ulang pinjaman dan syarat kredit dengan bank atau lembaga pembiayaan.
Eksekusi Jaminan & Fidusia: Pendampingan dan perlindungan hukum terkait eksekusi aset agunan (Hak Tanggung/Fidusia).
Litigasi Perbankan: Pembelaan terhadap dugaan tindak pidana perbankan atau sengketa keuangan.
